Sampah merupakan sudah menjadi masalah di berb
agai wilayah yang ada di Indonesia dan bahkan di dunia saat ini. Sampah seakan menjadi momok yang tak pernah tak bisa diselesaikan masalahnya. Begitu pula yang terjadi di kota pontianak, meskipun volume sampah di kota pontianak memang tidak sebanyak di kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, Bandung misalnya yang hampir setiap sudut kota terdapat banyak tumpukan sampah.
Namun, di kota Pontianak tepatnya di setiap ruas jalan Letnand Jendral Sutoyo juga menjadi perhatian pemerintah (Dinas Sosial). Sampah yang ada di sepanjang jalan ini terdiri dari daun-daun kering dan plastik yang kemudian dikenal dengan sampah organik dan sampah anorganik. Disepanjang jalan ini memang masih banyak di temui lahan-lahan yang ditanami pohon-pohon besar. Pohon-pohon inilah yang kemudian sering menggugurkan daunnya tanpa henti terlebih lagi di musim kemarau. Daun-daun dari pohon ini sering berserakan disepanjang jalan dan terkadang mengganggu pengguna jalan. Di tambah lagi sampah plastik yang sering di buang sembarangan oleh masyarakat yang dengan sengaja membuangnya pada saat berkendara di jalan ini. Sampah-sampah ini sering terbiarkan di jalan tanpa ada yang membersihkan kecuali orang-orang yang bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) atau sering juga disebut dengan pasukan oren atau pembersih jalanan yang bekerja setiap hari tepatnya di pagi hari, Salah satunya adalah saudara Syamsul Arif yang bertugas di jalan Sutoyo sebagai PHL.
Dalam hal ini saudara Syamsul Arif bekerja sebagai PLH dan juga sebagai seorang ayah dalam rumah tangga serta sebagai mahasiswa di Universitas Terbuka (UT) bekerja sudah hampir delapan tahun, beilau menuturkan bahwa pahit manis pengalaman dalam profesinya sebagai PLH selama tujuh tahun sudah dirasakan dari sejak awal gajinya sebesar Rp tujuh ratus ribu rupiah (700.000,-) sampailah sekarang naik menjadi Rp satu juta rupiah (Rp 1.000.000,-) per bulan serta keluh kesah mengenai pengaturan jam kerja yang diatur oleh pihak pemerintah yang dia anggap kurang efektif (dari jam 05:00-08 wib), pak Syamsul Arif juga berharap pembagian jam kerja seperti ini harus di rubah kembali menjadi dari pukul 05:00-07:00 wib, alasannya adalah kalau sudah diatas jam 07:00 volume kendaraan yang lalu lalang di jalan ini sudah semakin meningkat dan mengganggu pekerjaan serta mengancam keselamatan dirinya dan juga pengendara di jalanan, Disamping itu pak Syamsul Arif juga mengharapkan agar masyarkat lebih disiplin dalam membuang sampah. Meskipun gaji kami adalah dari uang masyarakat
Dengan sistem kerja dibagi menjadi beberapa lokasi disepanjang jalan Sutoyo yang telah ditentukan dengan jarak sekitar 100 meter, serta beberapa peralatan khusus seperti karung goni berukuran sekitar 15 kilo gram, sapu taman, dan juga skop yang telah difasilitasi oleh pemerintah sendiri. Kemudian proses pembuangan sampah yang telah dikumpulkan tadi ada bagian pekerja lainnya yang akan mengambil sampah-sampah yang telah di masukkan dalam karung tadi untuk dibuang ketempah pembuangan sampah umum (TPU) yang beroperasi sekitar jam 08:00 wib.